Sejarah

Sejarah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Polewali Mandar Merupakan salah satu lembaga pendidikan formal yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, yang pada awalnya berasal dari SP-IAIN Alauddin Ujung Pandang Filial Polewali pada tahun 1968 sampai dengan 1970. Pada tahun 1970 sampai pada tahun 1978, SP-IAIN Alauddin Ujung Pandang Filial Polewali berubah status menjadi SP-IAIN Cabang Polewali selanjutnya dengan keluarnya SK bersama 3 (Tiga) Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Menteri dalam Negeri Nomor : 34, 35, 36 tahun 1978 tentang perubahan Struktur Pendidikan Agama pada Kementerian Agama, bahwa semua sekolah Agama seperti PGA, SP-IAIN berubah menjadi Madrasah Aliyah Negeri (berijazah Aliyah Negeri), dengan demikian PGA dan SP-IAIN Polewali berubah menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Polmas pada tahun 1980.

Meskipun sempat terkena dampak banjir pada tahun 2007 dan 2009 yang mengakibatkan banyaknya sarana dan prasarana madrasah yang rusak, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Polewali Mandar tetap eksis dan berkembang lebih baik lagi baik dalam hal sarana dan prasarana terlebih prestasi peserta didik yang semakin terlihat dan diperhitungkan baik di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional serta internasional.

Sehubungan dengan adanya proses pemekaran wilayah Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar pada tahun 2004 dan pemekaran kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar sehingga Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Polewali Mandar yang awalnya berada di Kecamatan Wonomulyo di mekarkan menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Wonomulyo dan Kecamatan Mapilli sehingga saat ini Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Polewali Mandar berada dalam wilayah Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar.

Pada tahun 2018 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Polmas berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 208 tahun 2018 berubah menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Polewali Mandar sampai saat ini.

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2020 ditetapkan menjadi salah satu madrasah penyelenggara riset berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6757 tahun 2020 tentang Penetapan Madrasah Penyelenggara Riset Tahun 2020.